PARADIGMA: NII (Daulah Islam)

oleh : J.A. Assayyaf

Bicara NII dengan paradigma baru memang menarik. Proklamasi NKA NII memiliki semangat yang abadi sampai menembus batas waktu dan teritorial, langkah Bp. Assyahid Imam SMK menjadi legenda yang menarik untuk direaktualisasikan dalam era kapanpun dan di manapun. NII adalah fikrah Islam yang akan terus membara dalam setiap zaman.

LATAR BELAKANG PENDIRIAN NKA NII

Lahirnya NII banyak dituding oleh banyak pihak karena sakit hati, dan bersifat spontanitas, lahir pada saat terjadi vacuum of power di Republik.

Sejak 1926 telah berkumpul para ulama di Arab dari berbagai belahan dunia, termasuk H.O.S Coktoaminoto guna membahas rekonstruksi khillafah Islam yang runtuh pada 1924. Sayangnya hasil syuro para ulama tidak berkelanjutan. Tidak membuahkan hasil.

SM. Kartosuwiryo yang merupakan orang kepercayaan Cokroaminto menindaklanjuti usaha rekonstruksi khilafah Islam dengan menyusun brosur sikap hijrah berdasarkan keputusan kongres PSII 1936. Kemudian pada 24 April 1940, beliau bersama para ulama mendirikan institut shuffah di Malangbong. Suatu laboratorium pendidikan tempat mendidik kader-kader mujahid, seperti di zaman Nabi SAW , institut shuffah yang didirikan telah melahirkan pembela-pembela Islam dengan ilmu Islam yang sempurna dan keimanan yang teguh. Alumnus shuffah kenmudian menjadi cikal-bakal lasykar Hizbullah-Sabilillah.

Lasykar Hizbullah-Sabilillah tidak diizinkan ikut 'hjrah' ke Yogyakarta mengikuti langkah yang diambil tentara RI, sebagai akibat dari kekonyolan tokoh-tokoh politiknya. Lasykar yang tinggallah yang menjadi cikal-bakal TII.

Selanjutnya pada tanggal 10 pebruari 1948 diadakan konferensi di Cisayong yang menghasilkan keputusan membentuk Majelis Islam dan mengangkat SMK sbg Pangti DI/TII.

Pada tgl 20 Desember 1948 dikumandangkan jihad suci melawan penjajah Belanda dengan dikeluarkan maklumat Imam yang menyatakan situasi negara dalam keadaan perang, dan diberlakukan hukum Islam dalam keadaan perang.

Setelah 9 bulan seruan jihad suci, maka tiba saatnyalah pada 7 Agustus 1949 diproklamirkan berdirinya NII yang dikumandangkan ke seluruh dunia. Lahirnya NII sesungguhnya bukanlah hasil rekayasa manusia, melainkan af'alullah, yaitu program langsung dari Allah SWT. Makanya Imam SMK, apabila menulis NII selalu diawali kalimat NKA (Negara Karunia Allah). Tujuan dan program yang diemban pemerintah NII adalah menyadarkan manusia bahwa mereka adalah hamba Allah dan berusaha menegakan khilafah fil ardhi.

BENTUK NEGARA KARUNIA ALLAH

Pendirian NKA NII mengacu pada Negara Madinah pada zaman Rasulullah pasca runtuhnya kekhalifan Islam yang terakhir di Turki pada tahun 1924. Hukum yang melandasi Negara Madinah atau hukum kenegaraan (sosial kemasyarakatam antara umat beragama) adalah Hukum Islam. Maka Negara Islam Indonesia pun dalam Qanun Azasi-nya yakni Bab I, pasal I, menegaskan:
  1. Negara Islam Indonesia adalah Negara Karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada bangsa Indonesia.
  2. Sifat Negara itu Jumhuryah (Republik) dengan sistem pemerintahan Federal.
  3. Negara menjamin berlakunya Syari'at Islam didalam kalangan kaum Muslimin.
  4. Negara memberi keleluasaan kepada pemeluk agama lainnya, didalam melakukan ibadahnya.
Pasal 2 Qanun asasi meyebutkan :
1. Dasar dan hukum yang berlaku di Negara Islam Indonesia adalah Islam.
2. Hukum yang tertinggi adalah Al-Qur'an dan Hadits sahih.

LEMAHNYA KADER PELANJUT NII

Amat disayangkan memang dengan apa yang terjadi sesudah terjadinya revolusi fisik mepertahankan proklamasi NII, Ketahanan/detrerminasi banyak para kader dan tokoh NII ternyata tidak sekuat imamnya, melempem.

Dalam pengantar buku Sepak terjang KW 9 Toto dijelaskan, bahwa penyebab kemunduran NII disamping aksi kontra intelijen agen-agen RI adalah karena kurang disiplinnya dan cerobohnya TII, mudah saja seorang TII yang kaslan (berhenti berjuang) diterima kembali karena merekrut kader yang potensial, yaitu Sersan Mayor TNI Ukon Sukandi. Akibatnya seluruh qoror, berita penting, rencana dan nota rahasia Bp. Imam SMK bocor dan diketahui musuh karena seluruh berita keluar masuk Jawa harus melalui Jakarta, melalui si infiltran Ukon Sukandi.

Akibatnya apa? Rencana Kartosuwiryo mudah dicounter, bahkan KUKT APNII yang baru pulang menggalang wilayah Aceh menjadi NBA NII tertangkap di Jakarta tahun 1953.

Kemudian yang lebih parah adalah ikrar bersama 32 tokoh DI/NII pada 1 Agustus 1962 yang menyatakan gerakan NII yang mereka ikuti adalah sesat, sekaligus menyatakan penyesalan dan permintaan ampun pada mayarakat. Lebih dari 13 tahun mereka terlibat dalam revolusi islam, gampang saja sesudah itu mereka membuat ikrar bersama tersebut. Semoga Allah mengampuni mereka. Selanjutnya para tokoh NII malah "tidur" terlelap dalam mandi minyak pertamina dan tanah atas fasiliitas pemberian pemerintah RI sebagai bagian proses rehabilitasi sehingga menimbulkan kecemburuan bagi mujahiddin yang lain.

Namun bagaimanapun, proses di atas adalah proses seleski alam, yang akan membedakan mukmin dan munafik, membedakan emas dan tembaga (Qs:9/16). Mereka yang mukminlah yang dijadikan acuan untuk berlanjutnya perjuangan NII. (QS:5/54)

LANGKAH-LANGKAH PERJUANGAN MEMBENTUK KHILAFAH

Kekuatan perjuangan Darul Islam yang diproklamasikan oleh SM. Kartosuwiryo sesungguhnya terletak dalam kemampuan mengatur, menyusun dan menyelenggarakan susunan ketentaraan dan susunan organisasi kenegaraan NII. Pergerakam menuju berdirinya Negara Islam Indonesia sejak tahun 1948 telah dirumuskan dalam langkah-langakah yang kelas, namun mengapa pada akhirnya mujahid besar ini ditangkap lawan dan ditinggalkan pengawalnya sendiri, ini merupakan hal yang menarik untuk dicermati. Setelah tertawan, SM kartosuwiryo menolak untuk mencabut proklamasi, membatalkan jihad dan menyatakan menyerah. Beliau lebih memilih syahid dari pada hidup hina. Syahidlah yang dikejarnya yang membuat dirinya selalu hidup (QS: 3/169).

Bila kita lakukan kilas balik pada tahun 1948 Para ulama di Cisayong dalam Majlis Islam (MI) dalam suatu konferensi menyepakati langkah perjuangan haruslah melalui langkah-langkah berikut :

  1. Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara Islam.
  2. Memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa Islam tidak bisa dimenangkan dengan Feblisit (referendum)
  3. Membangun daerah basis.
  4. Memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia.
  5. Membangun Negara Islam Indonesia sehingga kokoh ke luar dan ke dalam, dalam arti, di dalam negri bisa melaksanakan syari'at Islam seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya, sedang keluar, sanggup berdiri sejajar dengan warga negara lain.
  6. Membantu perjuangan muslimin di negri-negri lain sehingga cepat bisa melaksanakan wajib sucinya.
  7. Bersama negara-negara Islam membentuk Dewan imamah Dunia untuk mengangkat kholifah dunia.
Jadi tidak ada ceritanya pembentukan negara Islam dengan feblisit atau referendum, Sunnatullah adalah dengan cara jihad fisabilillah bi makna qital dahulu (QS:2/216 dan 9/41), baru sesudah itu ada profesionalisme, harus ada sebagian yang menjadi cendikiawan/ulama untuk mengingatkan para mujahiddin (QS:9/122).

Bagaimana kondisi fase langkah diatas sekarang? Imam SM Kartosuwiryo memprediksikan bahwa NII akan bangkit kembali setelah 30 tahun. Insya mungkin yang dimaksud dalam era reformasi ini, dimana terjadi kebangkitan ideologi-ideologi lama yang dikubur di masa orde baru. Saat ini memang masyarakat menglami disorientasi, dislokasi dan disposisi, muncul keinginan mencari sistem alternatif yang lebih mapan. Sistem Islam insya yang ideal. Kita bisa mengkilas balik pada deklarasi para ulama dalam Majelis Islam di Cisayong tahun 1948.

PERSPEKTIF DI KALANGAN AKTIVIS DA'WAH DI INDONESIA DAN KENYATAAN

Dalam menjalankan misi da'wah, metode pergerakan NII sebagian ada yang mengacu kepada metode gerakan-gerakan Islam Timur Tengah semacam Ikhwanul Musliimin di Mesir dan Jama'ah islamiyah di Pakistan. Metode tsb juga menjadi acuan di kalangan aktivis da'wah di Indonesia yang menyatakan yang bahwa pembentukan Daulah Islam dengan tahapan-tahapan yang dimulai dengan membentuk syahsiah islamiyah (pribadi muslim) kemudian usroh muslimah (keluarga Islam), lalu terbentuk ijtima'iyah Islam (masyarakat Islam) setelah masyarakat siap dapatlah terbentuk Daulah Islam. Teori yang menarik memang, aman, demokratis dan non violance.

Namun bagaimana kalau teori itu dibalik. Dalam Al Qur'an adanya kaum munafik, kafir/musyrik selain mukmin adalah sunatullah sampai hari kiamat. Mau di zaman Nabi, Khulafauh Rasyidin, Kerajaan Islam yang menindas sampai Malikun jabariyah (Kerajaan Islam yang menindast) selalu ada saja orang munafik dan kafir. Berarti selain ada individu Islam dalam suatu keluarga, ada juga invidu munafik bahkan mungkin kafir, yang kemudian berkembang menjadi masyarakat munafik lalu menjadi negara munafik, seperti realitas yang terjadi di Indonesia. Pada saat terjadi benturan antara ideologi Islam, ideologi munafik dan ideologi kafir, apakah bisa selalu hidup bersama dalam keadaan damai?. Malukulah contohnya , benturan ideologi cepat atau lambat akan memunculkan friksi dan sangat rentan konflik.

Kemesraan dalam pemerintahan dan MPR RI diramalkan hanya berumur pendek spt yang pernah terjadi di era tahun 50-an. Bagaimanapun fraksi reformasi yang diasosiakan sbg fraksi Islam, fraksi PKB yang diasosiasikan sbg fraski munafik, dan fraksi PDIP yang diasosiasikan sbg fraski kafir/musyrik tidak akan mungkin terus-menerus duduk bersama dalam kemesraan di bawah ideologi Pancasila. Al Qur'an surat 3/118 sudah menyatakan secara tegas " Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu, karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemudharatan baginmu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat Kami, jika kamu memahaminya".

Kaum munafik menginginkan agar partai Islam sama seperti mereka (QS:4/89), sama-sama menyetujui kekafiran, komunisme. Maka dengan jadinya satu koalisinya fraksi reformasi dan PKB, kaburlah perbedaan asas Islam dan nasionalis.

Quavadis Amien Rais, fraksi reformasi, mereka telah melanggar ayat tsb dengan mengangkat Gus Dur menjadi pemimpin. Jadi kita tunggu saja langkah selanjutnya dari fraksi munafik dan musyrik terhadap fraksi reformasi.

DAKWAH DI PARLEMEN REPUBLIK

Dalam buku Urgensi Harakah Islamiyah karangan Dr. Yusuf Qardawi diceritakan: salah seorang dai pernah ditanya, bagaimana caranya pemerintahan Islam terbentuk. Sang dai menjawab:"

"Ini dapat terjadi melalui salah satu dari dua cara : Apakah iman berpindah ke dalam hati orang-orang yang memerintah atau pemerintahan beralih ka tangan orang yang beriman.

Sekiranya iman mudah berpindah ke dalam hati orang-orang yang memerintah atau mereka yang ada di parlemen, niscaya jalan ke arah menegakkan pemerintahan Islam terjadi pendek dan dekat. Ketika itu tidak perlu lagi perjuangan.Tetapi ternyata harapan dan cita-cita tidak lebih dari suatu mimpi yang indah belaka, yang tidak berjejak di bumi nyata.

Kenyataan membuktikan, niat awal partai-partai Islam untuk berdakwah di parlemen, untuk membentuk masyarakat madani melalui parlemen kini melenceng 180 derajat. Nama baik dari partai-partai islam menjadi cemar, menyelewengkan amanat umat karena mengangkat Gus Dur yang jelas tidak layak untuk menjadi Presiden.

Kalau kita berkaca pada sejarah, Rasulullah tidak pernah lagi aktif dalam parlemen Darun Nadwah sesudah kenabiannya. Beliau memilih mendirikan 'parlemen islam sendiri' meskipun dalam scoup kecil, yaitu Darul Arqam. Di majelis itulah pengejawantahan ajaran Islam dapat dilakukan secara independen dan mandiri, terbebas dari intervensi kaum Islamphobi atau kuffar. Parlemen diibaratkan suatu gelas yang menampung macam-macam: susu, kopi dll. Kalau umat Islam ingin mengisi gelas itu dengan susu murni, maka jalannya adalah hanya dengan cara membersihkan isi gelas tsb baru diisi susu, atau mengisi susu murni tsb ke gelas lain meskipun gelasnya mungkin masih kecil-kecilan.

Rasulullah SAW juga tidak menunggu Islam menjadi mayoritas untuk membentuk daulah Islam, karena memang golongan yang konsis bukanlah golongan yang mayoritas, mereka adalah golongan minoritas. Al Qur'an menyatakan "Berapa banyak golongan minoritas mengalahkan golongan mayoritas dengan izin Allah." . Wacana dari Al Qur'an tersebut tentunya bukanlah wacana dalam kerangka demokrasi semajlis dengan nonmuslim di bawah ideology sekuler/kafir, namun merupakan wacana furqan dan hijrah. Harus ada baraah antara kaum muslimin dan musyrikin (QS:9/1). Jadi ada titik kulminasi dari realisasi metode pentahapan da'wah dimana umat Islam harus menetapkan garis (furqon), baraah dengan non Islam sesudah da'wah damai mengalami benturan.

REALITAS NII SAAT INI

Potensi yang dimilliki NII dan yang bisa dimanfaatkan NII. Dalam majalah Sabili edisi tentang perjuangan umat Islam bangsa Indonesia tertulis terjadi kekosongan upaya umat Islam dari tahun 1951-1965. Seolah-olah umat Islam pada saat itu 'sedang tidur' dan mengalah kepada komunis. Padahal kalau kita mau jujur, diera tsb lah upaya umat Islam bangsa Indonesia dalam 'top performance'. 1949-1962.

Jihad revolusi Islam berdentang di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, Kalimantan dan Aceh untuk mempertahankan NKA NII yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949. Dan Hukum syariat Islam secara kaffah sempat berlaku di Negara Basis NKA NII, di Garut selama lebih dari 2 tahun. Barakah dan karunia Allah melimpah di sana (QS:7/96).

Warisan dari kebesaran sejarah diatas bagaimanapun masih tersisa sampai era sekarang, makanya walaupun dihujat dari sana sini, difitnah, dicemari KW9, ideologi NII masih tetap menjadi magnit bagi berbagai kalangan, terutama kalangan muda yang bersih dari ideologi Islam kolot, jumud dan kaku macam NU.

Apa potensi yang dimiliki NII dan yang bisa dimanfaatkan NII untuk bisa muncul kembali dalam era ini. Saya berusaha memaparkan di bawah ini sbb:
  1. Basis massa tradisional yang kuat di daerah-daerah bekas negara basis NII. Potensi ini yang tidak dimiliki Partai Keadilan yang paling Islami dibanding partai lain, mereka masih belum mampu menjangkau massa di daerah. Dukungan mereka baru terutama dari kalngan kampus dan perkotaan.
  2. Angkatan muda yang militan dari berbagai kalangan. Terutama para alumnus dari jihad Afghan dan Moro yang saat ini masih tersebar namun belum dikristalkan dalam barisan yang shaffan (QS:61/4). Mereka saat ini ikut bergerak di jihad Maluku. Meskipun tidak serapi dan sesistematis kaderisasi jamaah ikhwan, DI-NII telah melahirkan regenarasi. Di era sekarang kader-kader muda mulai bangkit, merekalah yang lebih progresif dan masih relatif bersih dari faksiisme, dari bibit perpecahan generasi orang tua. Mereka lebih lapang dada dan terbuka terhadap kawan seideologi dan senegara meskipun berbeda kW atau faksi.
  3. Era keterbukaan dalam era reformasi ini, di mana terjadi kebangkitan ideologi-idelologi lama yang selama ini terkubur. Kalau Gus Dur saja mau menghapus TAP MPRS XXV/1966 tentang pelarangan ajaran komunis, mengapa tidak ajaran Islam bernegara, ajaran NII dibangkitkan kembali. Biarlah masyarakat yang memilih yang mereka sukai. Bukankah dalam UUD 45 tidak ada larangan berideologi lain selain Pancasila.
  4. Penindasan thd umat Islam yang terjadi secara massal dan sistematis di Aceh, Banyuwangi-Jawa Timur, Maluku, korbannya bahkan melebihi korban perang betulan antar negara. Kalau penindasan dan pembunuhan thd kaum muslimin tidak bisa dihentikan maka akan terjadi suatu titik kulminasi (QS;22/39; 4/75) dimana pada akhirnya kaum muslimin merasakan panggilan jihad sebagai fardhu ain karena tidak pedulinya pemerintahan dalam melindungi umat Isam seperti yang dilakukan oleh Lasykar Jihad baru-baru ini." Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena seusngguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu". (QS:22/39)
  5. Kristenisasi yang gencar di Republik. Sejak tahun 1976 telah dicanangkan Dewan Gereja Dunia (DGD) agar Indonesia menjadi Negara kristen dalam 50 tahun. Tonggak pertama yang dipasang adalah di Padang dengan pendirian Gereja dan rumah sakit Emannuel.Mereka memilih Sumbar bukan Sumut, karena dinilai bahwa Sumbar adalah jantung Islam di sumatra yang pertama kali harus ditembus. Bila Kristenisasi di Sumbar berhasil, maka seluruh Sumatra dapat di Kristenkan. Hampir bersamaan dengan saat itu, dididirikan pula mesjid dari Yayasan Amal Bhakti Pancasila. Langkah DGD dulu disambut dengan gerakan Komando Jihad dari tokoh Darul Islam, terutama di Medan. Tujuan Komando Jihad dari para tokoh DI adalah untuk membangkitkan Revolusi Islam di Indonesia dan menentang Kristenisasi serta Pancasilalisasi. Paling tidak upaya para tokoh DI tsb menghambat laju Kristenisasi di Padang, Sumbar. 25 tahun tanpa terasa sudah berlalu, kini kita dikagetkan dengan kasus kristenisasi di Padang yang makin menghebat, kasus Wawah dan yang lainnya. Keberanian mereka paling tidak menjadi suatu indikator keberhasilan upaya Kristenisasi. Upaya damai telah mereka lakukan, bukan tidak mungkin selanjutnya mereka memulai dengan upaya via kekerasan seperti yang terjadi di Maluku.
  6. Jebloknya pemerintahan Gus Dur meskipun dukungan terhadap Gus Dur masih kuat, namun sepertinya tinggal menunggu waktu saja. Orang akan bosan dengan pemipin yang mencla-mencle, tidak konsisten dan arogan serta meremehkan orang lain. Jiwa Yahudi dalam hati Gus Dur akan tercium juga cepat atau lambat. Akibat yang ditimbulkan pemerintah Gus Dur lebih parah dari pemerintahan Habibie. Apa pasal? Selain kekacauan dari kinerja kabinet, setiap bulan selalu ada pemecatan Mentri, kacaunya penyelesaian pemulihan ekonomi negara, selama kekacauan berlangsung tanpa terasa namun pasti aset penting Indonesia satu demi satu diakuisisi bangsa lain, terutama oleh Yahudi melaui George Soros.
Akan muncul suatu momen dimana umat islam sudah merasa 'sangat gerah', mereka insyaf bahwa memang Gus Dur sudah menjadi anak durhaka yang tidak bisa diajak taubat . Sinyal tsb sudah bisa kita rasakan sekarang. Mereka akan membuat impeachment, minta Gus Dur mundur. Lalu apakah kondisi bisa aman setelah Gus Dur turun. Lalu siapa penggantinya? Megawati? Wanita yang kurang pendidikan, kurang wawasan dan arogan tidak akan mungkin bisa memimpin bangsa Indonesia. Kita tunggu saja Sidang Umum MPR bulan Agustus nanti.

Kalau sudah begitu, mudah-mudah sinergisasi dari keenam hal di atas bisa dimanfaatkan, perintah berhijrah kepada kaum Muslimin akan sangat bergema. "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab:"Adalah kami orang-orang yang tertindas di negri (Mekah). Para malaikat berkata: Bukankah bumi Allah ini luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?. "(QS:4/97) "Barangsiapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak.."(QS:4/100).

Hijrah dalam makna berpindah ideologi, berganti sistem dari sistem kafir ke sistem Islam, memasuki Negara Karuni Allahlah adalah solusinya. Mudah-mudahan NKA NII akan dimasuki kader-kader Islam potensial yang menyegarakan ketertinggalan dan kelambanan dari para tokoh NII yang sekarang. NKA NII membutuhkan Umar, Khalid, Amr bin Ash,. Kader-kader potensial dari kalangan militer dan cendekiawan yang bisa memperkaya NII.

Permasalahan NII saat ini dan solusinya dengan Paradigma baru yang harus dikembangkan. Khalifah Umar ra. mewasiatkan kepada pasukan yang dpimpin Saad bin Abi Waqash ra. Ke qadisya untuk membekali diri yang utama dengan takwa, dinyatakan oleh beliau bahwa karena banyak dosalah yang membuat hilangnya pertolongan Allah. Kelebihan kaum muslimin adalah pada takwanya kpd Allah. Bila kaum muslimin melakukan kemaksiatan seperti kemaksiatan musuh kita maka hilanglah kekuatannya. Kaum muslimin kalah dalam jumlah dan perlengakapan maka sudah pasti kita akan kalah. Di NKRI berjangkit penyakit KKN yang mewabah yang menyebabkan kebangkrutan negara. Apakah di NII juga bebas KNN dalam makna yang mungkin relatif hampir sama namun dalam versi yang berbeda.

Simbolisasi orang tua, yang seolah-olah mereka spt mahluk keramat yang ma'sum tanpa dosa, tidak amanah terhadap uang umat, krisis kepemimpinan, banyak berbantahan, faksi satu menjelekan faksi lain atau sebaliknya, sehingga akhirnya hilanglah sudah pertolongan Allah.

PERMASALAHAN NII SAAT INI

A. PERSELISIHAN INTERNAL ANTARA FAKSI-FAKSI BESAR

Perselisihan internal antara faksi-faksi besar terutama antara faksi Mama Masduki dengan faksi Bp.Tahmid. Dalam beberapa kali pertemuan silaturahim akbar para pemimpin teras NII berakhir tanpa hasil yang merumuskan suatu keputusan yang berprogress dan berfollow up. Para orang tua yang seharusnya sudah udzur dalam kepemimpinan sebaiknya mundur dari jabatannya, biarkanlah mereka menjadi sesepuh mendorong generasi muda yang lebih mumpuni. Mandeg pandito tut wuri handayani kalau mrengikuti istilah Suharto.

Diakui atau tidak, memang dalam manajemen komunikasi dan bargaining para orang tua masih lemah. Ego masing-masing masih kuat, dan yang disayangkan juga mereka kurang memberikan kesempatan pada generasi muda yang lebih segar dan masih relatif bersih dari kontaminasi faksiisme. Kepemiimpinan baiknya diserahkan kepada mereka yang lebih amanah dari berani, kalau perlu masing-masing calon pemimpin memberikan presentasi untuk program mereka sepanjang selaras etika Islam.

Saat ini memang generasi muda masih kikuk untuk memimpin bila belum ada restu dari orang tua, namun yang pasti generasi akan berganti. Insya Allah cepat atau lambat generasi yang lebih baik lah yang akan memimpin. (QS:5/54)

B. CITRA KELAM NII AKIBAT KW 9 ABU TOTO

Umat Islam menjadi alergi dengan NII karena yang mereka ketahui tentang NII adalah bahwa gerakan NII boleh tidak shalat, banyak mengakibatkan siswa putus sekolah, terjadi eksploitasi infak, penghalalan fa'I, boleh tidak berjilbab, pemfasean masa Shalat Mekah-Madinah dsb.

Dari surat M. Baehakin yang meminta NII supaya lebih terbuka bisa kita baca bahwa NII yang dia maksud adalah NII KW 9 Abi Toto. Masalah pendidikan adalah fardu ain bagi setiap warga. Warga yang cerdas dan kuat lebih dicintai Allah daripada warga yang lemah dan bodoh.

Untuk masalah shalat, di dalam NII tidak ada periodisasi mengenai ibadah mahdhoh Mekah-Madinah, perlu diketahui bahwa dalam Tuntunan IV pasal 24 (KUHP NII), pada pasal yang berjudul Tarikushshalat (orang yang meninggalkan shalat ) tertera sbb:
  1. Siapa orang yang meninggalkan shalat dengan beri'tiqad tidak mewajibkan shalat, dijatuhi hukuman sebagaimana termaktub dalam pasal 23 ayat 1,2 dan 3 . (diperlakukan sebagai murtad dari Al Islam)
  2. Siapa yang sengaja meninggalkan shalat dengan beri'tiqad bahwa shalat itu tidak wajib, maka imam wajib memerintahkan shalat.
  3. Jika ia tidak mau menurut, ia dijatuhi hukuman berat (hukuman mati)
  4. Orang yang meninggalkan shalat karena lupa atau tertidur, tidak ada hukumannya, hanya diwajibkan membayar shalatnya (sholat segera setelah dia ingat).
  5. Orang abid (budak belian-tawanan perang dari front Darul Kuffar-pen) hukumannya setengah hukuman orang merdeka.
Jadi jelas bahwa hukuman bagi orang Islam warga NII yang meninggalkan shalat, maksimal hukumannya adalah hukuman mati.

Di internet sudah sering dibahas tentang bahaya kelompok yang mengatasnamakan NII dengan pola gerak yang sangat tidak Islami. Dan buku Sepak Terjang KW9 Abi Toto menyelewengkan NKA NII pasca Imam SMK terbitan Madani Press yang cetakannya sudah lebih dari tiga kali sepertinya juga tidak cukup untuk mengcounter langkah mereka. Langkah mereka memang lebih progressif dibandingkan publikasi melalui buku ataupun internet. Da'wah inter personal KW 9 Toto diakui memang lebih efektif disbanding da'wah via media cetak dan media elektronik.

Melihat kondisi di atas pemerintah resmi NII baiknya cepat atau lambat memberikan press release kepada masyarkat tentang NII yang menyeleweng, KW9 Abi Toto karena image yang buruk tentang NII sulit dihilangkan bila tidak ada langkah dari pmerintah resmi yang berwibawa untuk menrtibkan penyelwengan di dalam tubuh NII. Press release ini dapat melalui internet bila masalah keamanan menjadi permasalahan.

Ada rencana memang dari para alumnus KW 9 Toto meminta melalui KONTRAS untuk menuntut Abu Toto yang telah menghilangkan banyak mahasiswa, mengeksploitasi umat, menghancurkan masa depan umat. Mungkin rencana tsb bisa dijadikan solusi jangka pendek.

C. KURANG PEMBERIAN KESEMPATAN KEPADA KADER MUDA

Dalam beberapa kasus akibat frustasi menunggu orang tua akur, menunggu program, beberapa aktivis DI malah membuat inisiatif sendiri, mereka membuat project sendiri tanpa koordinasi dengan orang tua. Akhirnya munculah AMIN dan yang lainnya. Sayang memang potensi yang baik bila tidak terorganisir dengan baik kan mudah dikalahkan.

D. IMAGE NII RADIKAL DAN MUDAH MENGKAFIRKAN SELAIN NII

Dalam artikel Ahmad Sudirman pernah ditulis bagaimana konsekuensi berat dari qanun asasi dan maklumat Imam NII. Di luar Darul Islam adalah Darul Harb. Harus diperangi Darul Harb sehingga menjadi di bawah Darul Islam. DIII (darul kufar) menjadi DII (darul yang sebagian dikuasai Islam sebagian dikuasai kafir) selanjutnya DII menjadi DI (Darul Islam).

1. Pertanyaan saya adalah? Apakah sekarang sudah ada DI, Daerah I, Dearah basis, Darul Islam. Sebelum ada perintah hijrah, bercampur baurnya antara umat Islam dan umat kafir dalam ideologi kafir maka qanun asasi dan maklumat Imam NII yang memuat hal tsb belum dapat diimplementasikan. Orang yang kafir dari umat Islam adalah orang yang melakukan tindak kekafiran, mereka melakukan hal yang membatalkan syahadat seperti yang ditulis oleh Muhammad Abdul Wahab dalam 10 hal yang membatalkan syhadat, selain itu mereka adalah umat Islam yang tertindas yang harus dibebaskan (QS:4/75, 4/97).

2. Para pendahulu DI dikenal sebagai orang yang humanis dan menghargai kebebasan beragama umat lain seuai pasal satu qanun assai ayat 3. Sikap humanis dan menghormati hak asasi manusia inilah yang dimanfaatkan TNI di bawah pimpinan A.H Nasution dengan operasi PAGAR BETIS (pasukan gerakan berantas tentara Islam). Dengan tameng sipil tak berdosa, TNI dapat mendesak TII hingga terpaksa turun gunung. TNI meyakini bahwa TII tidak akan tega untuk menembaki tameng sipil tak berdosa. Keyakinan mereka memang benar.

3. Gerakan radikal DI selalu mengacu kepada kitabullah dan hadist, jadi ada etika dalam Jihad yang tentunya tidak sembarangan.

4. Kekurang mampuan dari NII untuk mengakomodasi aspirasi umat Islam. Banyaknya jamaah yang bermazhab impor dari Timur Tengah, pakistan dan India telah banyak berkembang di Indonesia. Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh, Salafi dll. Kalau bicara di Indonesia memang NII lah yang paling senior dan memiliki realitas sejarah. Idealnya dalam etika berjamaah, jamaah yang yunior mengikuti jamaah yang senior. Alangkah baiknya kalau NII mampu mengakomodasi jamaah-jamaah di atas, dan jamaah-jamaah tsb mau memasuki NII. Sesudah itu kalau perlu dibentuk lagi majlis Islam seperti tahun 1948. Pilihlah dari kongres majelis Islam itu pemimpin yang amanah, yang siap memimpin jihad, yang konsekuen, yang paling mumpuni.

NII saat ini memang masih kekurangan pemikir yang berkaliber tinggi, idealnya sekaliber Dr. Yusuf Qardawi, sehingga sering kali umatnya bingung bagaimana harus bertindak di era sekarang ini, mensiasati keadaan dalam koridor Al Qur'an, Hadist, qanun asasi dan PDB. Mungkin saja muncul Zaid bin Tsabit atau Ali bin Abi Thalib dari luar NII yang mampu mereimplementasikan qanun asasi dan PDB dalam era kontemporer saat ini.

Saran saya kepada kaum muslimin di Indonesia, mari bergabung dan perbaikilah keadaan NII saat ini, jangan kita hanya bisa menilai dari luar, karena NII milik kita. Sempurnakan pemikiran-pemikiran kita dan sempurnakan NII hingga kita dan NII benar-benar ada dalam ke-Islaman yang Kaffah. Janganlah kita susah-payah membentuk dan mendirikan negara baru atau berusaha mengislamkan Negara yang sudah nyata-nyata anti Islam, tapi besarkan dan bangunlah Tumpah darah Islam, Insya Allah mereka akan mengikuti NII.

Andaikata saudara melihat oknum-oknum NII yang keluar dari aturan-aturan Illahi, maka saudara hanya melihat oknum-oknum itulah yang sesat, dan bila saudara menilai ada kebijasanaan NII yang kurang sesuai dengan Islam, koreksi dan perbaikilah, karena kebijaksanaan itu dihadirkan oleh manusia (yang tentunya tidak sempurna) tetap tegak dan teguhlah melaksanakan Islam dan Proklamasi NII. Untuk memperbaiki kondisi NII tidak hanya dapat dengan kita bicara disini tetapi kita harus melangkah dan membangun NII dari dalam. Katakanlah sesat pada orang-orang yang tidak mengindahkan dan melaksanakan Al Qur'an dan Sunnah baik yang ada diluar maupun yang mengaku warga negara NII, tapi berpikirlah dengan bijak NII secara Institusi, tidak pernah menghendaki kesesatan.

Insya Allah kita mampu berdaya upaya, sehingga daya dan upaya yang diberikan Allah kepada kita, tempat. Hijrah yang luas akan kita dapati, tinggal kita sanggup keluar dari Republik yang mungkin sampai hari ini sangat kita cintai. Di Republik Indonesia atau dimanapun kita tetap hidup dibumi Allah, bedanya di Republik kita tertindas hingga kita tidak bisa ber-Islam dengan sempurna, di Republik kita hanya sanggup menjalankan Shalat dan berjilbab, tapi kita tetap memakan uang riba. Ingatlah Islam tidak hanya menggariskan penghambaan secara vartical, melainkan juga penghambaan secara horizontal (yang justru lebih banyak diatur Al-Qur'an). Di Republik kita hanya berbicara tentang kekuasaan sebagaimana niat berdirinya Negara dalam Proklamasi 17 Agustus 1945, hingga memperjuangkan Islam di Republik hanya sebatas kekuasaan

KHATIMAH

Pengiriman pasukan jihad oleh lasykar jihad ke Maluku akan selalu maju mundur apabila tidak didukung oleh pemerintah yang menyetujui penyelesain Maluku dengan jihad. Perintah jihad qital hanya bisa dilakukan secara seksama apabila telah terjadi proses hijrah yang memisahkan haq dan batil, sehingga memudahkan konsolidasi pelaksanaan jihad.

Pengiriman mujahiddin Maluku seharusnya didukung penuh oleh pemerintahan NII, namun karena terjadinya krisis kepemimpinan di dalam tubuh NII maka pengiriman mujahiddin akhirnya berjalan secara individual, tidak melalui cara yang kolektif dan seksama.

Jihad Maluku bila kita melakukan determinisme sejarah dapatlah kita kembali pada posisi mengikuti seruan jihad Maklumat Imam yang pertama tanggal 20 desember 1948 untuk menentang penjajahan oleh pihak kuffar Kristen. Tahun 1948 TNI membiarkan rakyat terjajah oleh Belanda dengan hijrah ke yogya, saat ini mereka membiarkan kaum muslimin menjadi korban pembantaian pihak Kristen di maluku. Kemampuan resistensi mujahiddin terhadap penjajahan bila terus dikembangkan akan melahirkan reaktualisasi NII di kancah pertarungan politik ideologis NII di Indonesia seperti yang terjadi pada tahun 1949.

Kemunduran NII terjadi karena krisis kepemimpinan pasca mundurnya Imam NII yang terakhir, Tengku Muhammad Daud Beureuh dan dikarenakan juga tidak adanya tentara sebagai Bhayangkara Negara sebagai penegak hukum yang menertibkan pemerintahan. Pemerintahan darurat NII dalam keadaan negara terjajah mengalami kesulitan dalam koordinasi untuk langkah perjuangan.

Sejak kepemimpinan Adah Djaelani sejak tahun 1979 menimbulkan berbagai kekisruhan di dalam tubuh NII. Beliau termasuk 32 tokoh yang menandatangani ikrar bersama. Kalau seorang pemimpin sudah pernah melanggar dan berbuat dosa, maka kikuklah dia untuk menegakkan kebenaran di masa datang sebelum dia melakukan wudhu ( taubat) atas kesalahannya.

Kepemimpinan Adah Djaelani yang dipaksakan, dan yang tidak definitive secara Qorum menakibatkan beliau tidak memiliki legitimasi dari anggota Komandemen Tertinggi (KT) lainnya. Ditambah lagi langkah perjuangan Bp. Adah yang tidak konsisten meneruskan perjuangan generasi sebelumnya menambah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau. Blunder terbesar dari Bp. Adah adalah dengan mengangkat secara sepihak Abu Toto sebagai penggantinya. Jadilah mereka mafasid dan warasatul mafasid. Namun kita jadikan hal itu sebagai pertolongan Allah yang telah membuka mata dari anggota KT lainnya, sehingga tidak lagi mengikuti kesalahan yang sama di masa datang.

Selama bercampur bersama dalam negara thagut, sulitlah kita mencari Imam yang sejati karena semuanya masih hidup di bawah ketiak thagut. Wajar saja saat ini kita melihat terlalu banyak yang mengaku pemipmpin saat ini, karena begitu mudahnya mengaku jadi pemimpin. Kepemimpinan NKA NII di masa datang haruslah dikumandangkan dari Imam di negara basis bukan di tempat tidur atau di negara Thagut. Terlalu banyak saat ini yang mengaku menjadi pemimpin, namun tidak satupun yang memiliki teritorial dan garis seperti yang dicontohkan oleh Assyahid Dzoukhar Dudayev di Chechnya. Itulah Imam sejati yang bersedia berada di medan jihad bersama umat, bukan menjadi raja di pengasingan, yang baru kembali pulang sesudah futuh sambil membawa label imam. Siapapun dia yang mampu memerankan Dzoukhar Dudayev di Indonesia, sanggup membuka Daerah I, Negara Basis, meskipun dia bukanlah dari anggota KT. Dialah imam yang pertama di dalam "Mesjid", yang berani memimpin barisan sesudah adzan dikumandangkan dan iqamat sudah dibacakan.. Kita yang masuk ke mesjid belakangan serta-merta akan menjadi makmumnya. Semoga Allah memberikan kita pemimpin seperti beliau yang shaleh, amanah, tegas dan istiqomah Amien.

AKHIRUL KALAM

Mudah-mudahan wacana paradigma baru NII dari saya yang dhaif ini menjadi suatu PR bagi kita, yang dapat di sebarkan kepada warga NII khususnya dan jamaah Islam lain pada umumnya. Wacana ini memang terkesan beresaha melakukan pendeterminasian sejarah, memang bagi saya sejarah akan terus berulang, hanya versi dan tokohnya saja yang berbeda.

Kita umat islam tidak akan bisa hidup Islami secara kaffah (QS:2/208) tanpa adanya hukum Islam dalam suatu institusi yang bernama Negara Islam. Sifat Negara bagi hukum adalah seperti wudhu bagi Shalat dalam kaitannya dengan ushul Fiqh. Tidak bisa shalat tanpa wudhu.

Marilah kita bangun umat Islam bangsa Indonesia, tidak sekedar tinggal landas namun lebih jauh menjadi khairu ummah (QS:3/110) yang menjadikan kita sebagai sokoguru bagi umat Islam lain dalam koridor Negara Karunia Allah. Kita songsong apa yang Rasullah SAW janjikan dalam manhaj nubuwah tentang Khulafaur rasyidin yang kedua. Amien.

Billahi fisabililhaq

Wassalamu'alaikum ww. wb.